Surprise Me!

Sindikat Perdagangan Bayi Sejak 2023, Polisi Kejar 3 DPO dan Cari Orangtua Bayi | KOMPAS SIANG

2025-07-18 84 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menetapkan 13 orang tersangka kasus sindikat internasional perdagangan bayi. Sebelumnya, Polda Jabar menyelamatkan 6 bayi korban perdagangan sindikat tersebut.

Selain menangkap dan menetapkan tersangka, polisi juga menyita puluhan dokumen, telepon genggam hingga buku rekening sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan bilang total ada 25 bayi yang telah diperjualbelikan oleh sindikat ini sejak 2023 lalu.

Selain 13 tersangka, Polda Jawa Barat juga memburu 3 orang yang terlibat sindikat ini yang statusnya masuk DPO.

Polisi juga menyebut kemungkinan adanya sejumlah tersangka baru termasuk dari pihak orang tua bayi.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan bilang pihaknya masih menelusuri keberadaan orang tua bayi termasuk motif bayinya diserahkan kepada orang lain.

Baca Juga Terungkap! Sindikat Adopsi Ilegal Bayi Indonesia, Polisi: Tersangka Jual 25 Bayi ke Singapura di https://www.kompas.tv/nasional/605855/terungkap-sindikat-adopsi-ilegal-bayi-indonesia-polisi-tersangka-jual-25-bayi-ke-singapura

#perdaganganbayi #poldajabar #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605952/sindikat-perdagangan-bayi-sejak-2023-polisi-kejar-3-dpo-dan-cari-orangtua-bayi-kompas-siang